Sabtu, 24 Januari 2009

Selayang Pandang Berdirinya FKPPAI


SENIN, 26 SEPTEMBER 2016

Selayang Pandang Berdirinya FKPPAI 

41130_149143358453278_4187403_n



Setelah beberapa kali bermusyawarah dan saling mengirim informasi, 27 Januari 2001 lalu, di Hotel Kebayoran Jakarta telah diresmikan berdirinya Forum Komunikasi Paranormal dan Penyembuh Alternatif Indonesia (FKPPAI) yang dihadiri ratusan paranormal. Berdasar kesepakatan, Sabdono Surohadikusumo terpilih sebagai Ketua Umum dan Drs Sunarto MCC sebagai Sekretaris Jenderal.
Pada kesempatan itu pula telah ditunjuk para koordinator perwakilan daerah, misalnya:
Entien Harahap SH sebagai koordinator wilayah Bogor,
Sonia Soema untuk Bandung,
Ki Hudoyo Daryodipuro untuk Semarang,
Solo diserahkan Drs Adiarso,
DIY dikoordinir Ir RMH Gembong Danudiningrat,
Surabaya dipegang Dra Tjintariani,
Bali diserahkan Wisnu Murti, dan
Medan dimandatkan kepada Master Metafisika drg. R Pitoyo S.

Selanjutnya di Kota Medan oleh drg. R Pitoyo S, dibentuk kepengurusan dengan mengumpulkan praktisi Metafisika, seperti Dr Alimin, Sri Hartini, Wahyudi, Suhu Omtatok dan lainnya. Lalu dihunjuklah ketua pertama di Medan, yaitu Dr Alimin. Setelah Dr Alimin meninggal dunia, FKPPAI di Medan ditangani langsung oleh drg R Pitoyo hingga secara musyawarah dipilih Suhu Omtatok sebagai ketua hingga tahun 2010.
Dibentuknya FKPPAI tentunya bukan sekadar mencipta organisasi baru. “Tujuan kami untuk mendayagunakan pengetahuan parapsikologi dan metafisika serta para pengobat alternatif untuk kepentingan masyarakat banyak, sekaligus mendayagunakan pengetahuan untuk meningkatkan kesadaran spiritual dan menjalin persaudaraan antar insan, termasuk upaya mewariskan kemampuan nenek moyang untuk dikaji dan dikembangkan generasi muda”, tutur Ki Sunarto, Sekretaris Jenderal FKPPAI.
Sebagai tanggungjawab organisasi dan pelestariannya, organisasi merancang pertemuan berkala setiap bulan, bakti sosial dengan mengumpulkan dana untuk disumbangkan kepada korban bencana alam serta bakti sosial pengobatan dan konsultasi kehidupan untuk umum.
FKPPAI akan berusaha menginvetarisasi paranormal dan pengobat alternatif seluruh Indonesia untuk dimasukkan katalog dan disebarkan kepada masyarakat, sehingga orang dapat memilih spesialisasi yang dikehendaki.
Untuk itulah, “Paranormal dan pengobat alternatif yang ingin dikenal masyarakat dan resmi diakui sebagai praktikan prifesional Indonesia, diharapkan mendaftar dengan menyerahkan identitas komplet”, ajak Ki Sunarto.
Renca-nanya, FKPPAI juga akan menerbitkan majalah atau tabloid tentang dunia paranormal dan pengobat alternatif serta membuat buku putih yang berisi Kode Etik Paranormal Indonesia. Untuk itu, karena lembaga besar yang sejenis sudah lebih dulu lahir, maka organisasi baru ini tidak ada jeleknya bekerjasama dengan lembaga yang sudah dikenal masyarakat seperti Yapas (Madiun), PPI/PATI (Pati), ITI (Jakarta), LIPPI (Yogya) dan lainnya.
Pada kesempatan pertama, dewan penasihat yang diusulkan terdiri atas Permadi SH, Drs K Permadi SH, J Sujanto, KHM Sutrisno Aryo Muntaha, Brigjen Purn. H Sumarsono Wiryo Wijoyo SH, Prof Dr Luh Ketut Suryani Spj, Prof Dr Tubagus Ronny Nitibaskoro SH dan Ir RMH Gembong Danudiningrat.
Dengan dimintanya Pak Gembong pada posisi penasihat, “Untuk kawasan DIY akan kami tunjuk koordinator yang berpengalaman mengelola organisasi paranormal”, ungkap Ki Sunarto yang notabene, pengalola yang ditunjuk memiliki alamat jelas, komplet dengan telepon atau ponsel sebagai syarat kelancaran komunikasi.
Pada perkembangannya nanti, FKPPI akan menerbitkan kartu anggota sebagai legalitas keparanormalan atau keterlibatan pengobat alternatif sebagai kelengkapan birokrasi dengan pengujian. Sehingga, untuk menjaga nama baik organisasi, penerimaan anggota harus lewat perwakilan daerah yang nantinya juga berhak mengusulkan pemilikan sertifikat legalisasi praktik.
Diharapkan, pelecehan terhadap profesi paranormal dan pengobat alternatif pelan-pelan akan tertepis, termasuk hadirnya paranormal palsu yang berorientasi menipu masyarakat atau memperkaya diri dengan dalih ilmu gaib. Kalau perlu, “Organisasi akan mengirim surat teguran kepada lembaga atau perorangan yang terbukti melakukan penyimpangan atas laporan pengurus daerah masing-masing”, tandas Ki Sunarto menutup perbincangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar